Kejati Sulsel Pulihkan Kerugian Negara Rp2,24 Miliar dari Kasus Korupsi Jalan di Selayar

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Jabal Nur memimpin konferensi pers terkait pemulihan kerugian negara

Related posts

Kapolda Jabar Lepaskan Mahasiswa Peserta Unjuk Rasa, Utamakan Pendekatan Humanis

Pakar Hukum: Penangkapan Pelaku Penghasutan Sah, Bukan Ancaman Kebebasan Sipil

Polri Tegaskan Terbuka terhadap Kritik, Respon Tuntutan Masyarakat

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More