Kejari Tangsel Terima Pelimpahan Tersangka Pembunuhan di Bintaro

Dengan pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) tersebut, tanggung jawab penanganan perkara resmi beralih dari penyidik kepolisian kepada Jaksa Penuntut Umum, untuk selanjutnya dilakukan proses penuntutan di Pengadilan Negeri Tangerang. Rabu (11/11/2025).

Related posts

Polisi Ungkap Kasus Pembobolan Rumah di Batam, Kerugian Capai Rp200 Juta

Polda Maluku Amankan 5,5 Ton Miras Ilegal Lewat Operasi Pekat Salawaku

Korban Ledakan Gas LPG 12 Kg di Palembang Bertambah, Total Tiga Orang Meninggal

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More