Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti 48 Kasus Inkracht

Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dengan memusnahkan barang bukti dari 48 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Parepare, 28 Agustus 2025

Related posts

Pelatihan Pemulihan Aset ICITAP–OPDAT Perkuat Strategi “Follow the Money” Polri

Ditreskrimum Polda Jabar Bongkar Mafia Tanah di Cianjur, Satu Tersangka Ditahan

Polisi Ungkap Kasus Pembobolan Rumah di Batam, Kerugian Capai Rp200 Juta

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More