Kejari Lampung Selatan Tetapkan Tersangka Korupsi di BUMD, Kerugian Negara Capai Rp517 Juta

Tersangka berinisial LK dalam kasus dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Selatan Maju (Perseroda), Rabu (30/7/2025).

Related posts

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka dalam Kasus Beras Premium Tak Sesuai Mutu Produksi PT PIM

Polresta Cirebon Amankan Tiga Pemuda Penyalahguna Ganja, 1 Kg Barang Bukti Disita

Polda Riau dan Polres Kuansing Ungkap Keberhasilan Operasi PETI 2025, 24 Rakit Ilegal Dimusnahkan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More