Kejari Bintan Eksekusi Terpidana Korupsi Dana Desa Lancang Kuning di Rutan Tanjungpinang

Kejaksaan Negeri Bintan melaksanakan eksekusi terhadap perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Desa Lancang Kuning, Kabupaten Bintan, Tahun Anggaran 2023. Eksekusi berlangsung di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang pada Kamis (11/09).

Related posts

BNN Paparkan Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026 di Raker Komisi III DPR

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Etomidate, Dua Perempuan Ditangkap

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Bongkar Dua Kasus Narkotika, Empat Pelaku Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More