Kejaksaan RI Serahkan Aset Rampasan Negara untuk Rumah Dinas Kejari Pinrang

Acara Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Milik Negara (BMN) dari Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang kepada Kejaksaan Negeri Pinrang, Kamis (18/9).

Related posts

Polda Jabar Sita Buku Paham Anarkis, Mahasiswa Diduga Terlibat Perakitan Bom

Polda Sumut Bongkar Jaringan Ekstasi di Galaxy Hall & KTV Tanjungbalai

KPK Perkuat Kajian Rangkap Jabatan Pasca Putusan MK

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More