Regalia News – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani menandatangani Nota Kesepahaman dan Komitmen Bersama Penguatan Program Jaga Desa se-Kalimantan Tengah. Kegiatan ini melibatkan Kajari serta bupati/wali kota dengan fokus pada pembinaan dan pengawasan dana desa.
MoU mengatur penggunaan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding untuk pelaporan, pendampingan hukum, dan bimtek gratis bagi kepala desa. Program Jaga Desa sebelumnya sudah berjalan di Jawa Tengah, Banten, Jawa Barat, Maluku Utara, Lampung, Bangka Belitung, dan Bali.
JAM-Intel menegaskan dukungan Kejaksaan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo–Wapres Gibran, khususnya poin keenam: membangun desa dari bawah. Selain pengawasan keuangan, Jaga Desa juga mendorong ketahanan pangan dan ekonomi lokal, termasuk melalui Koperasi Merah Putih yang bermitra dengan perkebunan sawit.
Sebagai apresiasi, JAM-Intel menyerahkan penghargaan kepada bupati dengan daerah bebas penyalahgunaan dana desa. Ia menargetkan pada 2026 jumlah kasus korupsi dana desa turun signifikan melalui sinergi dengan Kemendesa, PDT, dan Kemendagri.
Program ini ditegaskan sebagai komitmen Kejaksaan RI dalam pencegahan tindak pidana sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Sumber : Kejagung RI