Kejaksaan Agung Tetapkan Mantan Mendikbudristek 2019–2024 Tersangka Korupsi Chromebook

Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) resmi menetapkan NAM, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI periode 2019–2024, sebagai tersangka.Kamis (4/9/2025) di Jakarta.

Related posts

Brigjen Freddy Ardianzah: Hoax TNI Provokator Demo Sengaja Digoreng

Polda Jabar Ungkap 11 Tersangka Provokator Kerusuhan di Gedung DPRD

Polri Terbuka Kritik, Tegaskan Komitmen Jadi Organisasi Modern dan Humanis

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More