Kejaksaan Agung Tangkap Tiga Oknum Hakim dan Satu Pengacara

Penangkapan dilakukan karena para tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara tindak pidana umum atas nama terdakwa Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya.Jakarta, 23 Oktober 2024

Related posts

KPK Tangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin Terkait Suap Restitusi Pajak Rp1,5 Miliar

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Manipulasi Pasar Modal PT Minna Padi

Bareskrim Bongkar Peredaran Obat Penggugur Kandungan Ilegal di Bogor, Lima Orang Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More