Kejagung Tangkap Buronan Kasus Penipuan Rp12 Miliar di Madiun

Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Ahmad Rony Yustianto, di SPBU Madiun Kertosono.

Related posts

Presiden Prabowo Sampaikan Duka Cita Banjir di Bali dan NTT

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Bea Cukai dan Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan Narkotika Rp4,5 Miliar di Perairan Pulau Burung

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More