Kejagung Sita Uang Rp1,37 Triliun Terkait Kasus Korupsi Ekspor CPO, Diajukan Jadi Bagian Memori Kasasi

Tim Penuntut Umum dari Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp1.374.892.735.527,50

Sumber: Kejagung RI

Related posts

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Bea Cukai dan Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan Narkotika Rp4,5 Miliar di Perairan Pulau Burung

Polda Jatim Amankan Dua Provokator Perusakan Gedung Negara Grahadi

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More