Kejagung Sita Uang Rp1,37 Triliun Terkait Kasus Korupsi Ekspor CPO, Diajukan Jadi Bagian Memori Kasasi

Tim Penuntut Umum dari Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp1.374.892.735.527,50

Sumber: Kejagung RI

Related posts

Rp150 Triliun Aset Negara Terselamatkan dari Penguasaan Lahan Ilegal

Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp12 Miliar

Polda Metro Jaya Gelar Apel Patroli Skala Besar untuk Cegah Kejahatan Jalanan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More