Kejagung Serahkan Empat Tersangka Korupsi Digitalisasi Pendidikan ke Jaksa Penuntut Umum

Penyerahan dilakukan pada Senin (10/11/2025) terkait perkara dugaan korupsi program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019–2022.

Penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana para tersangka.

Sumber : Humas Kejagung RI

Related posts

KPK Sesuaikan Mekanisme Pelaporan Gratifikasi Lewat PerKPK Nomor 1 Tahun 2026

BNN Paparkan Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026 di Raker Komisi III DPR

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Etomidate, Dua Perempuan Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More