Kejagung–Kejati Jateng Tangkap Tersangka TPPU Korupsi Jual Beli Tanah BUMD Rp20 Miliari

Penangkapan tersebut dilakukan setelah Tim Penyidik Kejati Jawa Tengah menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan keterlibatan tersangka dalam penerimaan dan penguasaan hasil tindak pidana korupsi. Selasa (23/12/2025)

Related posts

Polisi Ungkap Kasus Pembobolan Rumah di Batam, Kerugian Capai Rp200 Juta

Polda Maluku Amankan 5,5 Ton Miras Ilegal Lewat Operasi Pekat Salawaku

Korban Ledakan Gas LPG 12 Kg di Palembang Bertambah, Total Tiga Orang Meninggal

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More