Kejagung–Kejati Jateng Tangkap Tersangka TPPU Korupsi Jual Beli Tanah BUMD Rp20 Miliari

Penangkapan tersebut dilakukan setelah Tim Penyidik Kejati Jawa Tengah menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan keterlibatan tersangka dalam penerimaan dan penguasaan hasil tindak pidana korupsi. Selasa (23/12/2025)

Related posts

KPK Sesuaikan Mekanisme Pelaporan Gratifikasi Lewat PerKPK Nomor 1 Tahun 2026

BNN Paparkan Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026 di Raker Komisi III DPR

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Etomidate, Dua Perempuan Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More