Kapolri Listyo Sigit: Penempatan Polri di Bawah Presiden Sesuai UUD 1945

Menurut Jenderal Sigit, posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden akan membuat pelaksanaan tugas kepolisian berjalan lebih maksimal dan fleksibel. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Senin (26/1/2026).

Related posts

Prabowo Dinilai Realistis soal Board of Peace untuk Palestina

Presiden Prabowo Buka Dialog Terbuka dengan Tokoh Senior Diplomasi, Bahas Palestina

Pemakaman Istri Mantan Kapolri Hoegeng Digelar Secara Kebesaran Polri

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More