Kapolda Aceh Deklarasikan “Green Policing” untuk Berantas Tambang Ilegal

Green Policing merupakan pendekatan yang mencakup filosofi, strategi, dan aksi nyata untuk membangun kemitraan antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berkelanjutan. Kamis (2/10/2025).

Related posts

Polsek Bojongsoang Tangani Cepat Penemuan Mayat di Bengkel Las

Kapolda Jatim Tinjau Identifikasi Korban Robohnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Polda Bali Bongkar Kebun Ganja Hidroponik Milik WNA Belanda dan Rusia

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More