JPU Pikir-Pikir Tujuh Hari atas Putusan Hakim Tipikor terhadap Isa Rachmatarwata

Penuntut Umum Bagus Kusuma menjelaskan, sikap pikir-pikir diambil untuk memberikan waktu bagi JPU mencermati secara menyeluruh pertimbangan hukum Majelis Hakim sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.pada Rabu, 7 Januari 2026.

Related posts

KPK Sesuaikan Mekanisme Pelaporan Gratifikasi Lewat PerKPK Nomor 1 Tahun 2026

BNN Paparkan Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026 di Raker Komisi III DPR

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Etomidate, Dua Perempuan Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More