Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,9 Miliar
Regalia News — Bea Cukai Banjarmasin bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) memusnahkan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai senilai Rp1,9 miliar, Kamis (14/8). Barang-barang ilegal tersebut merupakan hasil operasi sejak Oktober 2024 hingga April 2025. Adapun barang yang dimusnahkan meliputi 1.127.316 batang rokok tanpa pita...
Read more