Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu, Bea Cukai–BNN Amankan Jaringan Narkotika di Aceh Timur

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, mengatakan penindakan berlangsung selama dua hari, Sabtu hingga Minggu, 24–25 Januari 2026, di kawasan Alue Tho, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur. Aceh Timur, 28 Januari 2026

Related posts

Bea Cukai Nunukan Hadiri Pemusnahan 755,67 Gram Sabu oleh Polres Nunukan

Tembakan OTK Ganggu Warga di Yahukimo, Operasi Damai Cartenz Amankan Jalur KM 7

Polres Serang Bongkar Jaringan Ganja Lintas Provinsi, Sita Lebih 14 Kg

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More