Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu, Bea Cukai–BNN Amankan Jaringan Narkotika di Aceh Timur

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, mengatakan penindakan berlangsung selama dua hari, Sabtu hingga Minggu, 24–25 Januari 2026, di kawasan Alue Tho, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur. Aceh Timur, 28 Januari 2026

Related posts

KPK Sesuaikan Mekanisme Pelaporan Gratifikasi Lewat PerKPK Nomor 1 Tahun 2026

BNN Paparkan Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026 di Raker Komisi III DPR

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Etomidate, Dua Perempuan Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More