Regalia News — Sehari setelah menggelar konferensi pers terkait pemberantasan narkoba, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi peredaran narkoba dan obat keras.
Kapolres memimpin langsung operasi senyap yang menyasar penyalahgunaan obat keras di Kampung Kavling, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu malam (31/1/2026) hingga Minggu dini hari (1/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Operasi yang digelar secara tertutup dan terukur tersebut melibatkan Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi AKBP Hanry, serta sejumlah pejabat utama Polres Metro Bekasi.
Sasaran utama operasi adalah titik-titik rawan peredaran obat keras yang selama ini meresahkan masyarakat.
Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku beserta puluhan barang bukti, di antaranya obat keras jenis Tramadol dan Hexymer,serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan obat-obatan ilegal.
Keempat orang tersebut langsung diamankan guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Metro Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba dan obat keras di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus membersihkan wilayah lain di Kabupaten Bekasi. Target kami jelas, Bekasi harus bebas dari narkoba dan penyalahgunaan obat keras,” tegas Kapolres di sela-sela kegiatan.
Ia juga menekankan bahwa operasi serupa akan dilakukan secara berkelanjutan, baik secara terbuka maupun senyap, sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan obat keras di lingkungannya.
Kapolres juga mengajak seluruh warga, tokoh agama, dan tokoh pemuda di Kampung Kavling agar bersama-sama menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran barang terlarang yang merusak masyarakat dan generasi muda Indonesia.
Masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada Bunda Kapolres Metro Bekasi melalui:
- WhatsApp: 0813-8399-0086
- Call Center Polri: 110 (khusus Kabupaten Bekasi)
- Pengaduan 24 Jam Polres Metro Bekasi: 0811-1939-110
Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi.
Sumber : Humas Kapolres Metro Bekasi