DPRD Tanjungpinang Sahkan Perda Pencabutan Perda Bangunan Gedung

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Agus Djurianto dan berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kamis (8/1/2026).

Related posts

Gaia Ballroom Nite and Day Laguna Hotel Dukung Wisata MICE dan Agenda Daerah Tanjungpinang

Wali Kota Lis: Musrenbang Harus Hasilkan Solusi Nyata bagi Warga

Pemko Tanjungpinang Perkuat Sinergi dengan BNN dalam Pencegahan Narkoba

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More