DPRD Kepri Sahkan Perubahan APBD 2025 Senilai Rp3,9 Triliun

DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan itu dilakukan dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Senin (25/8/2025).

Related posts

DPRD Kepri Bahas Beasiswa Dokter Spesialis, Soroti Kekurangan Tenaga Medis di Pulau-Pulau

Fraksi-Fraksi DPRD Kepri Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025

Puncak Peringatan HUT ke-80 RI di Kepri Digelar di Tanjungpinang, Gubernur Ansar Ahmad Jadi Inspektur Upacara

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More