DPRD dan Pemprov Kepri Sahkan Perda Trantibumlinmas, Wujudkan Ruang Publik Tertib dan Aman

Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan oleh Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad bersama pimpinan DPRD Kepri, yakni Ketua Iman Sutiawan, Wakil Ketua I Dewi Kumalasari Ansar, dan Wakil Ketua II Tengku Afrizal Dahlan.

Related posts

DPRD Kepri Bahas Beasiswa Dokter Spesialis, Soroti Kekurangan Tenaga Medis di Pulau-Pulau

Fraksi-Fraksi DPRD Kepri Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025

DPRD Kepri Sahkan Perubahan APBD 2025 Senilai Rp3,9 Triliun

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More