Ditreskrimsus Polda Kaltim Ungkap Penggelapan Dokumen Invoice Rp54 Miliar

Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan dokumen penting berupa invoice dan lampiran pembayaran

Related posts

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Bea Cukai dan Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan Narkotika Rp4,5 Miliar di Perairan Pulau Burung

Polda Jatim Amankan Dua Provokator Perusakan Gedung Negara Grahadi

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More