Ditpolairud Polda Sultra Limpahkan Lima Tersangka Tambang Pasir Ilegal ke Kejari Buton

Tahap II tersebut dilakukan oleh penyidik Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolairud Polda Sultra dengan menyerahkan lima tersangka yang diduga terlibat dalam praktik penambangan pasir ilegal. Selasa (23/12/2025).

Related posts

KPK Sesuaikan Mekanisme Pelaporan Gratifikasi Lewat PerKPK Nomor 1 Tahun 2026

BNN Paparkan Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026 di Raker Komisi III DPR

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Etomidate, Dua Perempuan Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More