Regalia News – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Ir Sutami Km 4, simpang Verla arah Dokabu, Kota Tanjungpinang pada Rabu (27/08/2025) malam. Peristiwa ini melibatkan mobil Avanza hitam dengan nomor polisi BP 1336 TH dan sepeda motor Beat BP 2312 WG.
Akibat kejadian tersebut, pengendara motor bernama Deliana Silaban (56) mengalami luka berat dan sempat dirawat secara intensif di Rumah Sakit Angkatan Laut Dr. Midiyato Kota Tanjungpinang. Namun, tiga hari kemudian, pada Sabtu (30/08/2025) malam, korban akhirnya meninggal dunia.
Anak korban, Winda Sintia, menyampaikan kekecewaannya terhadap penanganan kasus kecelakaan itu. Ia meminta aparat penegak hukum, khususnya Satuan Lalu Lintas Polresta Tanjungpinang, untuk mengusut tuntas peristiwa yang merenggut nyawa ibunya.
Menurut Winda, sejak ibunya meninggal dunia ia telah beberapa kali dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Namun hingga kini belum ada kepastian mengenai tindak lanjut kasus tersebut. Polisi disebut masih terkendala bukti petunjuk maupun ketiadaan saksi mata langsung di lokasi kejadian.
Winda menuturkan, sesaat setelah kecelakaan terjadi, sebenarnya ada pengendara lain yang sempat memberhentikan mobil Avanza dan memberi tahu pengemudinya bahwa ia telah menabrak seseorang.
Sayangnya, pengendara yang diduga sebagai saksi kunci tersebut langsung pergi dan hingga kini belum diketahui identitasnya.
Lebih jauh, Winda juga mengungkapkan rasa kecewanya terhadap sikap pengendara mobil. Selama ibunya dirawat di rumah sakit, tidak pernah ada upaya untuk menjenguk atau menunjukkan itikad baik. Pengemudi baru terlihat hadir ketika prosesi pemakaman selesai dilaksanakan.
Menanggapi hal itu, Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP Arbi Guna Bimantara menyatakan pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Siap bang, segera kita lakukan pemeriksaan, baik terhadap anak korban maupun pengendara mobil tersebut,” ujarnya.
Penulis : Yatak