BP Tanjungpinang Sosialisasikan Perda RTRW 2024–2044

Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024–2044 di Hotel Nite and Day Laguna, Kamis (4/9).

Related posts

Presiden Prabowo Terima Dirut Garuda dan Embraer, Bahas Teknologi Penerbangan Global

Tanjungpinang Siap Dukung Gerakan ASRI, Sampah Plastik Diolah Jadi BBM

Polres Pasuruan Kota Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More