BP Tanjungpinang Sosialisasikan Perda RTRW 2024–2044

Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024–2044 di Hotel Nite and Day Laguna, Kamis (4/9).

Related posts

Prabowo Subianto Panggil Zulkifli Hasan, Pastikan Harga Pangan Terkendali Jelang Ramadan dan Lebaran

Jelang Idul Fitri 1447 H, Wali Kota Lis Tinjau Gerakan Pangan Murah di Ganet

Perpres 110/2025 Terbit, Pemerintahan Prabowo Perkuat Tata Kelola dan Pasar Karbon Nasional

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More