Regalia News – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap enam kasus penindakan narkotika sepanjang periode Juli hingga September 2025. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Selasa (9/9) di Kantor BNNP Bali.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, R. Fadjar Donny Tjahjadi, menjelaskan bahwa dua di antara kasus tersebut merupakan hasil kerja sama antara Bea Cukai Ngurah Rai dan BNNP Bali. Denpasar, 11-09-2025.
Kedua kasus tersebut melibatkan jaringan narkotika internasional asal Ukraina dan Spanyol yang berusaha menyelundupkan barang haram ke Pulau Bali pada Agustus dan September 2025.
Kasus pertama terungkap pada 3 Agustus 2025. Petugas mengamankan seorang penumpang perempuan berinisial KT yang dicurigai membawa narkotika.
Dari pemeriksaan x-ray atas koper miliknya, ditemukan narkotika Golongan I jenis 4-CMC seberat 1.991,25 gram netto. Berdasarkan perhitungan, penindakan ini menyelamatkan 9.956 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Selanjutnya, kasus kedua terungkap pada 3 September 2025. Seorang penumpang laki-laki berinisial KG diamankan setelah pemeriksaan x-ray menunjukkan barang mencurigakan dalam backpack miliknya.
Petugas menemukan narkotika Golongan I jenis kokain dengan berat 1.321 gram netto. KG mengaku diperintah oleh seseorang bernama SANTOS untuk membawa kokain dari Barcelona, Spanyol, ke Bali dan menyerahkannya di sebuah villa yang telah disiapkan.
Pengembangan kasus dilakukan sehari setelahnya, pada 4 September 2025. Seorang pria berinisial PE, warga negara Inggris, datang menemui KG untuk mengambil tas berisi kokain tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya diketahui sempat bertemu di Barcelona sepekan sebelumnya dan dikenalkan langsung oleh SANTOS. Kini, SANTOS ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dengan terungkapnya jaringan Spanyol ini, aparat berhasil menyelamatkan sekitar 44.033 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Angka tersebut menjadi bukti nyata keberhasilan penindakan yang tidak hanya menyasar kurir, tetapi juga membuka keterlibatan jaringan lintas negara.
BNNP Bali dan Bea Cukai menegaskan bahwa pengungkapan dua kasus besar ini menunjukkan pentingnya sinergi antarinstansi.
Kolaborasi yang kuat dinilai menjadi kunci dalam menggagalkan berbagai modus penyelundupan narkotika internasional yang semakin kompleks. Indonesia, ditegaskan mereka, tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi jaringan narkotika untuk berkembang di tanah air.
Sumber : Humas Bea Cukai