Bea Cukai Tindak 106 Kasus Penyelundupan, Potensi Rugi Negara Rp25 Miliar

Bea Cukai menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas pelanggaran kepabeanan dan cukai dengan membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan serta Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal. Sidoarjo, 27-08-2025

Related posts

KPK Sesuaikan Mekanisme Pelaporan Gratifikasi Lewat PerKPK Nomor 1 Tahun 2026

BNN Paparkan Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026 di Raker Komisi III DPR

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Etomidate, Dua Perempuan Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More