Bea Cukai Tindak 106 Kasus Penyelundupan, Potensi Rugi Negara Rp25 Miliar

Bea Cukai menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas pelanggaran kepabeanan dan cukai dengan membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan serta Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal. Sidoarjo, 27-08-2025

Related posts

JPU Ungkap Dugaan Skema Terorganisir Perintangan Penyidikan di Sidang Tipikor Jakarta Pusat

JPU Tegaskan Proses Hukum Kasus Chromebook Kemendikbudristek Sudah Sesuai Aturan

Polda Jateng Tegaskan Penindakan Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal di Semarang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More