Regalia News — Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban wilayah terus diperkuat melalui sinergi Bea Cukai Teluk Bayur bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat serta Karantina Sumatera Barat.
Kolaborasi tersebut diwujudkan dalam dua kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan pada Senin (28/7/2025). Agenda ini menegaskan peran Bea Cukai dalam mendukung penegakan hukum sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman barang terlarang.
Pada Selasa (8/7), Bea Cukai Teluk Bayur menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika yang digelar BNNP Sumbar di halaman kantor BNNP. Acara tersebut diikuti aparat gabungan dari berbagai instansi.
Sebanyak 29.300,53 gram ganja berhasil dimusnahkan. Tindakan ini menjadi bagian dari upaya nyata dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Sumatera Barat.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen bersama dalam perang melawan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Barat,” ujar perwakilan BNNP Sumbar.
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji keasliannya menggunakan alat deteksi narkotika (narkotest). Hal ini menjadi prosedur tetap untuk memastikan validitas barang bukti sekaligus menjamin keamanan saat pemusnahan.
Selain narkotika, Bea Cukai Teluk Bayur juga berpartisipasi dalam pemusnahan komoditas hasil tegahan Karantina Sumbar. Barang-barang tersebut terdiri dari 83,4 kilogram hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya.
Seluruh komoditas itu diamankan karena dibawa penumpang tanpa dilengkapi dokumen karantina yang sah. Penindakan dilakukan guna mencegah masuknya penyakit hewan maupun tumbuhan yang berpotensi merugikan sektor pangan dan kesehatan masyarakat.
“Sinergi lintas instansi akan terus kami perkuat demi menjaga negeri,” tegas Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur, Suryana. Melalui keterlibatan aktif dalam dua agenda tersebut, Bea Cukai menegaskan komitmennya menjaga perbatasan sekaligus mendukung penegakan hukum di Sumatera Barat.
Suber : Humas Bea Cukai