Bea Cukai Tegal dan Satpol PP Pemalang Gagalkan 672.000 Batang Rokok Ilegal di Rest Area 319B

Upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal kembali membuahkan hasil. Bea Cukai Tegal bersama Satpol PP Kabupaten Pemalang berhasil menggagalkan pengiriman 672.000 batang rokok ilegal di Rest Area 319B, Kecamatan Ampelgading, Pemalang, pada Selasa (29/7/2025).

Related posts

JAM-Intel Tegaskan Komitmen Pengawasan Dana Desa di Bali, Luncurkan Aplikasi “Jaga Desa”

Polres Sumedang Bongkar Komplotan Spesialis Pembobol Sekolah, Enam Pelaku Ditangkap

Deliana Silaban Meninggal Usai Kecelakaan, Keluarga Kecewa Penanganan Kasus

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More