Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Enam Upaya Penyelundupan Narkoba Internasional

Dalam konferensi pers, Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan bahwa penindakan ini juga berhasil mengamankan 10 tersangka, terdiri atas 5 WNI dan 5 WNA asal Belanda, Jerman, Singapura, Malaysia, dan Tiongkok.

Related posts

Polisi Ungkap Kasus Pembobolan Rumah di Batam, Kerugian Capai Rp200 Juta

Polda Maluku Amankan 5,5 Ton Miras Ilegal Lewat Operasi Pekat Salawaku

Korban Ledakan Gas LPG 12 Kg di Palembang Bertambah, Total Tiga Orang Meninggal

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More