Bea Cukai Serahkan Tersangka dan Barang Bukti 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal ke Kejari

Kantor Bea Cukai Bogor menyerahkan seorang tersangka beserta barang bukti rokok ilegal sebanyak 2.517.000 batang kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dalam pelaksanaan Tahap II penanganan perkara tindak pidana di bidang cukai, Jumat (13/6/2025).

Related posts

Sat Resnarkoba Polres Pagar Alam Ungkap Peredaran Sabu di Rumah Kontrakan

Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Peredaran 26 Kg Ganja, Satu Tersangka Diamankan

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Penyelundupan 1,6 Kg Sabu

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More