Jakarta, 19 September 2025 – Bea Cukai Indonesia bersama Royal Malaysian Customs Department (RMCD) sukses melaksanakan Joint Task Force (JTF) on Narcotics 2025, kerja sama bilateral dalam pemberantasan peredaran narkotika lintas negara.
Operasi ini dibuka di Jakarta pada 1 Juli 2025, berlangsung sepanjang Juli, dan ditutup pada 11 September 2025 di perbatasan Entikong–Tebedu.Jakarta, 19 September 2025
“Kerja sama ini menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam misi community protection sekaligus penguatan sinergi internasional”. ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.
Melalui JTF on Narcotics 2025, Bea Cukai tidak hanya menjaga perbatasan, tetapi juga berperan aktif dalam upaya global memerangi narkotika.
JTF on Narcotics diprakarsai RMCD dan disepakati dalam pertemuan bilateral ke-15 Bea Cukai–RMCD di Batam pada 6 September 2017.
Sejak 2018, kerja sama ini terus berjalan dengan fokus memutus jaringan kejahatan narkotika di kawasan perbatasan darat Indonesia–Malaysia.
Pertimbangan pembentukan JTF antara lain maraknya peredaran ekstasi, amfetamin, dan metamfetamin di Asia Tenggara (UNODC, 2015), disparitas harga narkotika, serta posisi geografis Indonesia–Malaysia yang kerap dimanfaatkan sebagai jalur transit penyelundupan.
Operasi tahun 2025 difokuskan pada tujuh titik rawan, yakni Temajuk–Teluk Milano, Aruk–Biawak, Jagoi Babang–Serikin, Entikong–Tebedu, Nanga Badau–Lubok Antu, Tarakan–Nunukan, dan Pulau Sebatik.
Selain patroli lapangan, JTF juga memperkuat pertukaran data dan informasi intelijen guna meningkatkan efektivitas pemberantasan narkotika lintas negara.
Dari hasil operasi, Bea Cukai mengamankan 826,9 kg narkotika, terdiri dari 96,9 kg methamphetamine, 730 kg kratom, 54.827 butir MDMA, serta 643 ribu batang rokok ilegal.
Sementara RMCD menggagalkan penyelundupan 25,3 kg narkotika berbagai jenis dan lebih dari 28,4 juta batang rokok ilegal.
Jumlah penindakan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) oleh Bea Cukai dalam JTF 2025 meningkat pesat dibanding tahun sebelumnya yang hanya 133,09 kg.
“Temuan ini menegaskan besarnya potensi ancaman narkotika dan barang ilegal di jalur strategis Indonesia–Malaysia,” jelas Budi.
Melalui JTF on Narcotics, Bea Cukai menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam melindungi masyarakat sekaligus memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional.
“Keberhasilan operasi JTF 2025 membuktikan pentingnya kolaborasi antarnegara dalam memberantas peredaran narkotika. Bea Cukai akan terus menjaga komitmen sebagai community protector sekaligus mitra strategis di level global,” pungkasnya.
Sumber : Humas Bea Cukai