Bea Cukai-Polri Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu di Langsa

Kepala Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, menjelaskan penindakan berawal dari informasi Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri mengenai dugaan pengiriman sabu melalui jalur darat. Langsa, 15 September 2025.

Related posts

KPK Sesuaikan Mekanisme Pelaporan Gratifikasi Lewat PerKPK Nomor 1 Tahun 2026

BNN Paparkan Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026 di Raker Komisi III DPR

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Etomidate, Dua Perempuan Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More