Bea Cukai Pasuruan dan Kejari Musnahkan Barang Bukti 422 Perkara Pidana

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain berupa 2 kilogram sabu, 2 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai, 1.300 botol minuman keras, timbangan digital, telepon genggam

Related posts

Polri Tegaskan Terbuka terhadap Kritik, Respon Tuntutan Masyarakat

Brigjen Freddy Ardianzah: Hoax TNI Provokator Demo Sengaja Digoreng

Polda Jabar Ungkap 11 Tersangka Provokator Kerusuhan di Gedung DPRD

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More