Bea Cukai Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal Senilai Rp10,9 Miliar

Pemusnahan ini bukan hanya akhir dari proses penindakan, tetapi juga strategi preventif untuk menekan distribusi BKC ilegal,” ujar Ilman Najib, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Kamis (26/6).

Related posts

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Dana THR

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More