Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,1 Miliar di Manado

Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) bersama Bea Cukai Manado memusnahkan barang milik negara (BMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, Rabu (18/06),

Related posts

Kapolda Jabar Lepaskan Mahasiswa Peserta Unjuk Rasa, Utamakan Pendekatan Humanis

Pakar Hukum: Penangkapan Pelaku Penghasutan Sah, Bukan Ancaman Kebebasan Sipil

Polri Tegaskan Terbuka terhadap Kritik, Respon Tuntutan Masyarakat

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More