Bea Cukai Kepri dan Kodaeral IV Batam Gagalkan Penyelundupan 25,9 Ton Pasir Timah

Kepala Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri Adhang Noegroho Adhi menjelaskan, penindakan bermula dari informasi intelijen mengenai aktivitas mencurigakan sebuah kapal kayu yang diduga hendak menyelundupkan pasir timah. Karimun, 10 Oktober 2025

Related posts

KPK Tangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin Terkait Suap Restitusi Pajak Rp1,5 Miliar

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Manipulasi Pasar Modal PT Minna Padi

Bareskrim Bongkar Peredaran Obat Penggugur Kandungan Ilegal di Bogor, Lima Orang Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More