Bea Cukai Kendari Amankan 56 Ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Kendari melalui tim Penindakan dan Penyidikan (P2) kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal di wilayah Sulawesi Tenggara. Aksi ini dilakukan dalam rangkaian Operasi Gurita yang digelar sepanjang Agustus 2025.

Related posts

JAM-Intel Tegaskan Komitmen Pengawasan Dana Desa di Bali, Luncurkan Aplikasi “Jaga Desa”

Polres Sumedang Bongkar Komplotan Spesialis Pembobol Sekolah, Enam Pelaku Ditangkap

Deliana Silaban Meninggal Usai Kecelakaan, Keluarga Kecewa Penanganan Kasus

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More