Bea Cukai Karimun dan Satpol PP Gelar Operasi Gurita, Amankan 9.702 Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama Satpol PP Kabupaten Karimun menggelar Operasi Gurita pada 18–24 Agustus 2025 untuk memberantas peredaran rokok ilegal.Karimun, 04-09-2025.

Related posts

Polisi Ungkap Kasus Pembobolan Rumah di Batam, Kerugian Capai Rp200 Juta

Polda Maluku Amankan 5,5 Ton Miras Ilegal Lewat Operasi Pekat Salawaku

Korban Ledakan Gas LPG 12 Kg di Palembang Bertambah, Total Tiga Orang Meninggal

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More