Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 58,3 Ton Rotan Ilegal ke Tiongkok

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Penindakan Ekspor Rotan Ilegal di Pelabuhan Dwikora, Kota Pontianak, Rabu (21/1).

Related posts

Polisi Ungkap Kasus Pembobolan Rumah di Batam, Kerugian Capai Rp200 Juta

Polda Maluku Amankan 5,5 Ton Miras Ilegal Lewat Operasi Pekat Salawaku

Korban Ledakan Gas LPG 12 Kg di Palembang Bertambah, Total Tiga Orang Meninggal

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More