Bea Cukai dan Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan Narkotika Rp4,5 Miliar di Perairan Pulau Burung

Penindakan ini menjadi kasus kedua setelah sebelumnya pada Februari lalu juga terungkap upaya serupa, Aksi tersebut merupakan bagian dari Operasi Patroli Bersama Berantas Sindikat Narkotika (Patma Berani) 2025 serta Patroli Laut Bea Cukai Terpadu Jaring Sriwijaya 2025. Tembilahan, 09-09-2025,

Related posts

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Polda Jatim Amankan Dua Provokator Perusakan Gedung Negara Grahadi

“Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu di Aceh, Kurir Ditangkap”

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More