Bea Cukai dan Polda Sumsel Bongkar Peredaran Etomidate dan Ekstasi via Paket Ekspedisi di Palembang

Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan total barang bukti lebih dari 3.000 gram dengan nilai mencapai Rp1,79 miliar dan diperkirakan menyelamatkan sekitar 6.915 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.Palembang, 29 Januari 2026

Related posts

Polisi Ungkap Kasus Pembobolan Rumah di Batam, Kerugian Capai Rp200 Juta

Polda Maluku Amankan 5,5 Ton Miras Ilegal Lewat Operasi Pekat Salawaku

Korban Ledakan Gas LPG 12 Kg di Palembang Bertambah, Total Tiga Orang Meninggal

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More