Bea Cukai dan Polda Sumsel Bongkar Peredaran Etomidate dan Ekstasi via Paket Ekspedisi di Palembang

Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan total barang bukti lebih dari 3.000 gram dengan nilai mencapai Rp1,79 miliar dan diperkirakan menyelamatkan sekitar 6.915 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.Palembang, 29 Januari 2026

Related posts

KPK Sesuaikan Mekanisme Pelaporan Gratifikasi Lewat PerKPK Nomor 1 Tahun 2026

BNN Paparkan Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026 di Raker Komisi III DPR

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Etomidate, Dua Perempuan Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More