Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,6 Miliar

Kantor Bea Cukai Bojonegoro memusnahkan sebanyak 8.521.924 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai mencapai Rp12.655.876.340 pada Selasa (26/8).

Related posts

Jaksa Agung Setujui Rehabilitasi 5 Perkara Narkotika Melalui Restorative Justice

Polres Serang Gerebek Pabrik Pengoplos Beras, Pemilik Beroperasi 10 Tahun

Prestasi Gemilang Polres Simalungun Tangkap Bandar Narkoba Asal Medan dengan Barang Bukti 17.98 Gram Sabu

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More